Asesmen
Informasi Akademik > Asesmen
Evaluasi Kurikulum – Program Studi Magister Fisika
Evaluasi kurikulum Program Studi Magister Fisika Universitas Lampung dilakukan untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini mencakup peninjauan terhadap struktur kurikulum, materi perkuliahan, dan metode pembelajaran, serta mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Penyusunan kurikulum mempertimbangkan regulasi nasional berikut:
-
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 73 Tahun 2013 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
-
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Masukan dari alumni, pengguna lulusan, serta mahasiswa juga menjadi pertimbangan penting dalam merancang mata kuliah wajib dan pilihan, serta pengembangan proses pembelajaran.
Kurikulum dirancang dengan memperhatikan aspek:
-
Input: kualitas calon mahasiswa, kualifikasi dosen, dan ketersediaan sarana prasarana.
-
Proses: mutu perkuliahan, kegiatan praktikum, serta aktivitas pendukung akademik.
-
Output: indeks prestasi kumulatif, lama studi, dan tingkat kelulusan tepat waktu.