Evaluasi perkuliahan Program Studi Fisika
Proses pembelajaran di Program Studi Fisika dilaksanakan sesuai dengan Hasil Belajar Program studi Fisika (Program Learning Outcome-PLO) yang telah disusun. Salah satu indikator keberhasilan suatu proses pembelajaran dapat dinilai dari hasil belajar yang diperoleh oleh mahasiswa. Oleh karena itu, dalam proses pembelajaran perlu dilakukan evaluasi pembelajaran sebagai sarana untuk menilai apakah suatu proses pembelajaran berjalan sesuai dengan target yang telah disusun atau belum.
Setiap mata kuliah harus sesuai dengan target PLO, sehingga jenis evaluasi harus memenuhi standar masing-masing PLO atau kontrol penilaian PLO. setiap penilaian harus dievaluasi dalam bentuk laporan perkuliahan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di tahun mendatang. Gambar ini merupakan skema penilaian mata kuliah pada program studi fisika.
Gambar Skema Penilaian Profil Kualifikasi Alumni dan PLO
Bentuk evaluasi pembelajaran yang dilakukan di Program Studi S1 Fisika yaitu dengan melakukan penilaian terhadap proses dan hasil belajar mahasiswa, penilaian ini mengacu pada peraturan Rektor Universitas Lampung tentang Peraturan Akademik Nomor 19 Tahun 2020 pada Pasal 17 dan Pasal 23-31 Yang meliputi Prinsip Penilaian, Teknik dan Instrumen Penilaian, Mekanisme dan Prosedur Penilaian, Pelaksanaan Penilaian, Laporan Penilaian dan Kelulusan Mahasiswa.
Asas penilaian mencakup beberapa asas, yang pertama adalah asas edukatif yang artinya penilaian yang dapat memotivasi mahasiswa untuk dapat meningkatkan perencanaan dan metode pembelajaran serta mencapai Hasil belajar Program studi. Kedua, asas autentik berarti penilaian yang berorientasi pada proses pembelajaran yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan siswa selama proses pembelajaran. Ketiga, asas objektif artinya penilaian didasarkan pada standar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilaian dan apa yang dinilai. Keempat, asas akuntabilitas, artinya penilaian dilakukan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati di awal perkuliahan, dan dipahami oleh mahasiswa. Kelima, Prinsip Transparansi adalah penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Teknik dan instrumen penilaian dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah teknik penilaian, teknik penilaian terdiri dari observasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis, tes lisan dan angket. Sedangkan instrumen penilaian terdiri dari penilaian proses dalam bentuk rubrik dan/atau penilaian hasil dalam bentuk portofolio. Kemudian dalam menilai sikap dapat digunakan teknik penilaian observasional, dan untuk penilaian penguasaan pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus dilakukan dengan memilih salah satu atau kombinasi dari berbagai teknik dan instrumen penilaian. hasil akhir penilaian merupakan keterpaduan antara berbagai teknik penilaian dan instrumen yang digunakan.
Pelaksanaan penilaian, bagian ini dilakukan oleh: (1) Dosen atau tim dosen, (2) Dosen atau tim dosen dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Penilaian proses dan hasil pembelajaran dapat dilakukan dalam bentuk Kuis, Tugas Terstruktur, Ujian Praktek, Proyek Berbasis Tim, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS) dan Observasi Kelas. Pelaksanaan tugas terstruktur dilakukan pada berbagai bentuk tugas di luar jam pelajaran. Pengamatan di kelas dapat dilakukan terhadap kemampuan siswa dalam mengemukakan pertanyaan dan pendapat serta menjawab pertanyaan. Kuis, Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan secara tertulis. Untuk Proyek Berbasis Tim biasanya dilakukan dengan cara presentasi hasil proyek oleh tim mahasiswa.
Persyaratan untuk mengikuti Ujian Akhir Semester antara lain:
1. Mengikuti kegiatan tatap muka minimal 80% dari jumlah minimal kehadiran dosen (16 minggu) (*);
2. Mengikuti kegiatan akademik terstruktur sebanyak 100%; dan/atau c. mengikuti materi praktikum sebanyak 100%.
(*) Selama Pandemi Covid-19, poin (a) diubah menjadi kelas virtual menggunakan Zoom meeting atau Google Meet meeting. Selain itu, Universitas Lampung menyediakan platform bagi dosen dan mahasiswa untuk proses pembelajaran online di Kelas Virtual Universitas Lampung. Dalam platform tersebut dosen dapat meletakkan materi studi, tugas, kuis, ujian, dan lain-lain, sedangkan mahasiswa dapat mendownload materi studi, ulangan, dan materi lainnya di Virtual Class (https://vclass.unila.ac.id/).
Ujian susulan (remedial) hanya diperbolehkan bagi mahasiswa yang memiliki alasan yang benar setelah mendapat persetujuan dari penanggung jawab mata kuliah dan hanya dapat dilakukan pada semester berjalan. Berkas ujian mata kuliah dan berbagai tugas terstruktur yang telah dinilai dan dijadikan bahan penilaian akan dikembalikan kepada siswa dan seluruh tahapan penilaian pembelajaran akan diumumkan kepada siswa untuk diverifikasi. Jika ada kesalahan dosen dalam memberikan nilai, maka mahasiswa dapat menyampaikan koreksi nilai kepada dosen penanggung jawab mata kuliah dengan membawa bukti berupa berkas ujian dan tugas terstruktur.
Untuk mendukung Indikator Kerja Utama Universitas Lampung (IKU: Indikator Kinerja Utama), diperlukan kelas kolaboratif dan partisipatif dalam penyelenggaraan perkuliahan. Untuk itu, kriteria metode pembelajaran yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Metode Kasus
a. siswa bertindak sebagai “protagonis” mencoba memecahkan kasus;
b. siswa melakukan analisis kasus untuk membangun rekomendasi solusi, dibantu oleh kelompok diskusi untuk menguji dan mengembangkan desain solusi; dan
c. Kelas berdiskusi secara aktif, dengan sebagian besar percakapan dilakukan oleh siswa. Dosen hanya memfasilitasi dengan mengarahkan diskusi, bertanya, dan mengamati.
2. Proyek Berbasis Tim
a. kelas dibagi menjadi beberapa kelompok (>1 siswa) untuk mengerjakan tugas bersama selama periode waktu tertentu;
b. kelompok diberi masalah orisinal atau pertanyaan kompleks, kemudian diberi ruang untuk membuat rencana kerja dan model kolaborasi;
c. masing-masing kelompok menyiapkan presentasi/karya akhir yang dipresentasikan kepada dosen, kelas, atau audiens lain yang dapat memberikan umpan balik yang membangun.
Kriteria penilaian yang digunakan adalah 50% dari bobot nilai akhir harus didasarkan pada kualitas partisipasi diskusi kelas (metode kasus) dan/atau presentasi akhir pembelajaran berbasis proyek. Berikut adalah contoh komposisi penentuan Nilai Akhir Mata Kuliah dengan metode Team Based Project.
Table Assessment Elements using for IKU
No. | Assessment Elements | Percentage |
1 | Kehadiran | 10% |
2 | Proyek Team | 40% |
3 | Tugas terstruktur | 10% |
4 | Quiz | 10% |
5 | Ujian Tengah Semester (UTS) | 10% |
6 | Ujian Akhir Semster (UAS) | 20% |
Total | 100% |
Selanjutnya, penentuan tanda kualitas didasarkan pada pedoman berikut pada Tabel
Skor Akhir | Huruf Mutu | Nilai Angka | status |
(0-100) | |||
Study Program Diploma/Bachelor/Applied Bachelor/Professional | |||
Nilai ≥ 76 | A | 4,0 | Lulus |
71 ≤ Nilai < 76 | B+ | 3,5 | Lulus |
66 ≤ Nilai < 71 | B | 3,0 | Lulus |
61 ≤ Nilai < 66 | C+ | 2,5 | Lulus ** |
56 ≤ Nilai < 61 | C | 2,0 | Lulus ** |
50 ≤ Nilai< 56 | D | 1,0 | Lulus *** |
Nilai < 71 | E | 0,0 | Tidak Lulus |